Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Mataram merupakan Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan di bawah naungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Nusa Tenggara Barat. Beralamat di Dusun Pemangket, Desa Kuripan Utara, Kab. Lombok Barat. Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Mataram berdiri di lahan seluas 5.044 m2, dengan kapasitas hunian 666 Orang.
Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Mataram yang terletak di Desa Kuripan Utara, Lombok Barat secara resmi pindah sejak diresmikan oleh Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Reynhard Silitonga beserta Gubernur Nusa Tenggara Barat, Zulkieflimansyah pada tanggal 17 Agustus 2020 yang lalu.