Lombok Barat – Sebanyak 6 (enam) orang tunas pengayoman Lapas Mataram Kanwil Kemenkumham NTB kini telah resmi beralih status menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) setelah 1 tahun sebelumnya menyandang status Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).
Ekspresi bahagia dan sumringah keenam orang tunas pengayoman Lapas Mataram tak bisa mereka sembunyikan setelah hari ini, Kamis (6/1) mengikuti pelantikan dan pengambilan sumpah/janji PNS yang digelar terpusat di Kantor Wilayah Kemenkumham NTB.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM NTB, Haris Sukamto yang memimpin jalannya kegiatan meminta kepada total 61 orang CPNS yang diambil Sumpah/janjinya untuk menguatkan tekad perilaku ASN dalam menghadapi babak baru di tahun 2022.
"Tanggung jawab saudara, harus ditepati. Semangat sebagai pejuang ASN layaknya 1 tahun yang lalu harus tetap dipertahankan, laksanakan semua amanah yang kita emban sebaik-baiknya," ujar Haris.
Kakanwil juga mengingatkan bahwa Kerja keras, kerja cerdas, kerja ikhlas harus terus laksanakan sampai kapanpun. Serta tak lupa ia memberikan suntikan semangat diakhir amanatnya.
“Terima kasih dan semangat untuk kita semua dalam memberikan yang terbaik untuk institusi kita" Tutupnya.
Sementara itu Kalapas Mataram, Ketut Akbar Herry Achjar yang hadir dalam kegiatan tersebut menyampaikan ucapan selamat serta memberikan motivasi kepada 6 orang tunas pengayoman Lapas Mataram agar menjadi tunas pengayoman yang berintegritas dan totalitas dan mampu memberikan kontribusi-kontribusi positif di Lapas Mataram.
"Selamat kepada tunas-tunas pengayoman, Jaga selalu integritas, kami tunggu kontribusi positif dan inovasinya di Lapas Mataram,” pungkas Akbar. (ijw)
#HarisSukamto
#KumhamPasti
#KemenkumhamNTB
#KanwilKemenkumhamNTB
#KumhamNTBPastiJuare