Lombok Barat – Lapas Mataram Kanwil Kemenkumham NTB melalui seksi Kegiatan Kerja (Giatja) pagi ini, Selasa (4/1) melakukan penyemprotan Insektisida pada lahan tanaman padi jenis Impari-32 seluas 1,5 ha di depan Lapas Mataram.
Penyemprotan dilakukan dengan melibatkan kembali Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Asimilasi yang ditugaskan untuk mengelola lahan tanaman padi tersebut.
Kasi Kegiatan Kerja, Gazali saat mengawasi kegiatan tersebut menerangkan penyemprotan ini bertujuan untuk memberikan kesuburan terhadap tanaman padi dan untuk sebagai langkah menanggulangi serangan hama terhadap tanaman Padi.
“Penyemprotan insektisida kita lakukan setelah umur tanam 25 hari untuk memberantas hama,” terangnya.
Gazali juga menambahkan ia dan staff jajaran Giatja tetap intens mendukung dan mengawal para warga binaan dalam mengelola lahan pertanian di Lapas.
Sementara itu Kalapas Mataram, Ketut Akbar Herry Achjar saat dimintai keterangan menyampaikan bahwa kegiatan ini adalah bukti pembinaan di Lapas Mataram dalam bidang pertanian berjalan lancar. Hal ini membuatnya yakin bahwa kelak ketika waktunya panen para warga binaan akan mendapat hasil yang memuaskan.
“Pendampingan terus kami lakukan, mulai dari proses tanam hingga panen kelak InsyaAllah hasilnya akan maksimal,” pungkas Akbar. (ijw)
#HarisSukamto
#KumhamPasti
#KemenkumhamNTB
#KanwilKemenkumhamNTB
#KumhamNTBPastiJuare